View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A018325
Nama MahasiswaMUHAMMAD ADITYA SEPTIAN
Judul ArtikelCERAI GUGAT KARENA PERSELISIHAN ( TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TEGAL NOMOR : 385/PDT.G/PA.TG
AbstrakPerselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus seringkali menimbulkan keretakan dalam rumah tangga yang dapat berujung pada perceraian. Perceraian merupakan putusnya hubungan perkawinan antara suami dan isteri seperti dalam perkara mengenai cerai gugat pada Pengadilan Agama Tegal dengan Putusan Nomor : 385/Pdt.G/2022/PA.TG. Perceraian dalam perkara ini terjadi karena adanya perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat dikarenakan Tergugat tidak memberi nafkah baik lahir maupun bathin dan sering bertindak emosional hingga melakukan kekerasan fisik terhadap Penggugat. Peneliti mengangkat rumusan masalah mengenai bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan cerai gugat karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus pada Putusan Pengadilan Agama Tegal Nomor 385/Pdt.G/2022/PA.TG. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan inventarisasi. Data yang terkumpul kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif dengan metode analisis data menggunakan normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Pertimbangan Hukum Hakim hanya memutus perkara tersebut dengan Pasal 39 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 luruf f Kompilasi Hukum Islam, Menurut Peneliti Pertimbangan Hukum Hakim dilengkapi dengan Pasal 33 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan dan Pasal 5 huruf a ( Melakukan kekerasan fisik ) dan b ( Melakukan Penelantaran rumah tangga ) Undang – Udnang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Abstrak (Inggris)The continual conflict and fighting that occurs in a household can lead to a divorce. Divorce refers to the termination of the marital relationship between husband and wife, as in the case of divorce contested before the Tegal Religious Court Decision Number : 385/Pdt.G/2022/PA.TG. The divorce in this case occurred since the disputes and quarrels between Plaintiff and Defendant since Defendant never made a living and often acted emotionally to the point of committing physical violence against Plaintiff. The researcher raised the formulation of the problem regarding how the basis for the judge's legal considerations in granting a divorce is due to disputes and constant bickering at the Decision of the Tegal Religious Court Number : 385/Pdt.G/2022/PA.TG. The research method used was normative juridical with analytical prescriptive research specifications. The data source used was secondary data and the data collection method used a literature study with an inventory. The collected data was then presented in the form of narrative text with a qualitative normative data analysis method. Article 39 paragraph (2) letter f of Law Number 1 of 1974 jo. Article 19 letter f of Government Regulation Number 9 of 1975 and Article 116 luruf f Compilation of Islamic Law, According to the Researcher of Legal Considerations Judges are equipped with Article 33 of Law Number 1 of 1974 concerning marriage and article 5 letter a (Committing physical violence) and b (Committing Domestic Neglect) Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence.
Kata KunciCerai Gugat, Perselisihan, Pertengkaran
Nama Pembimbing 1Haedah Faradz, S.H.,M.H
Nama Pembimbing 2Drs. Noor Asyik, M.Ag
Tahun2022
Jumlah Halaman21
Page generated in 0.0532 seconds.