View Artikel Ilmiah
KembaliNIM (Student Number) | E1A005090 |
---|---|
Nama Mahasiswa | SANDITYAS SAPTO RAHUTOMO |
Judul Artikel | TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA JASA LAUNDRY TUJUH DALAM HAL HILANGNYA PAKAIAN KONSUMEN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN |
Abstrak | Jasa laundry dalam penyelenggaraan kegiatan usahanya masih sering menimbulkan peristiwa–peristiwa yang merugikan konsumennya selaku pengguna jasa, misalnya seperti kasus kehilangan pakaian yang sering dialami oleh konsumen pada saat mencuci pakaiannya. Pada saat konsumen meminta ganti rugi, konsumen tidak mendapatkan pertanggungjawaban ganti rugi apapun dari pelaku usaha jasa laundry tersebut, sehingga konsumen sangat dirugikan oleh sikap pelaku usaha tersebut yang tidak bertanggungjawab atas kerugian akibat perbuatannya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data akan disajikan secara deskriptif analitis dan data yang diperoleh tersebut kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian terhadap tanggung jawab Laundry Tujuh sebagai pelaku usaha jasa laundry terhadap konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen adalah pelaku usaha telah bertanggungjawab atas kerugian yang di derita oleh konsumen dengan membayar uang ganti rugi setengah harga dari pakaian yang hilang. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. |
Abstrak (Inggris) | Laundry services in the operation of its business is still often cause adverse events consumers as users of the service, such as the case of loss of clothing that is often experienced by consumers when washing clothes. At the moment consumers seek redress, consumers do not receive any compensation liability of laundry services businesses, so that consumers are harmed by the attitude of these businesses are not liable for damages caused by his actions. The method used in this research is the legal regulatory approach, the specification of a descriptive study using secondary data and primary data. Data will be presented in descriptive and analytical data obtained are then analyzed qualitatively normative. Based on the research results responsibilities as entrepreneurs Seven Laundry laundry services to consumers pursuant to Act No. 8 of 1999 on The Protection of Consumer is responsible businesses have for losses suffered by consumers by paying compensation money half the price of the clothes are missing. This is in accordance with the provisions of Article 19 of Law No. 8 of 1999 on The Protection of Consumer. |
Kata Kunci | Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, Jasa Laundry, Hilangnya Pakaian |
Nama Pembimbing 1 | I KETUT KARMI NURJAYA,S.H.,M.Hum |
Nama Pembimbing 2 | SUYADI, S.H.,M.Hum |
Tahun | 2012 |
Jumlah Halaman | 19 |
Page generated in 0.0539 seconds.