View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A019069
Nama MahasiswaFEBE HARTANTO
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS GUGATAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM-MEMINJAM DENGAN JAMINAN FIDUSIA DAN PERSONAL GUARANTEE (Studi Putusan Nomor 108/Pdt.G/2021/PN.Mks)
AbstrakPenelitian dalam skripsi ini dilakukan terhadap putusan perkara perdata Pengadilan Negeri Makassar No. 108/Pdt.G/2021/PN.Mks perihal gugatan wanprestasi terhadap perjanjian pinjam-meminjam yang telah dijaminkan dengan jaminan fidusia dan personal guarantee. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis wujud wanprestasi yang dilakukan oleh Para Tergugat dan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan dan menolak gugatan Penggugat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian yang dilakukan secara deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang diambil untuk penulisan dalam penelitian ini berasal dari data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh 2 (dua) kesimpulan di mana kesimpulan pertama menunjukkan bahwa wanprestasi yang dilakukan oleh Para Tergugat dapat digolongkan sebagai “debitur terlambat berprestasi” karena pemenuhan objek prestasi debitur masih berguna bagi Penggugat. Kesimpulan kedua menunjukkan bahwa majelis hakim masih kurang tepat dalam memberikan beberapa pertimbangan hukumnya untuk mengabulkan maupun menolak petitum-petitum Penggugat dikarenakan ketidaklengkapan penjabaran unsur maupun syarat yang mengatur hal-hal yang dimohonkan dalam petitum Penggugat.
Abstrak (Inggris)This research was conducted on the decision of the Makassar District Court civil case No. 108/Pdt.G/2021/PN.Mks concerning a default lawsuit against a loan agreement that has been guaranteed with fiduciary guarantee and personal guarantee. The purpose of this study is to analyze the exists of the default done by the defendants and to analyze the judge’s consideration in granted and rejected the plaintiff‘s claim. This study uses a normative juridical research method, with the specifications of the research carried out in a descriptive analytical manner. The legal sources taken in this research were came from secondary data which include primary, secondary, and tertiary legal materials, with the data collection method through literature study. Based on the research and study, 2 (two) conclusions were obtained which the first one showed that the default done by the defendants can be classified as “overdue debtors” because the fulfillment of the debtor’s achievement object is still useful for the plaintiff. The second conclusion showed that the panel of judges is still not quite right in giving some legal considerations to grant or reject the plaintiff’s petitum due to the incomplete elaboration of the elements and terms which regulate the matters that being requested in the plaintiff’s petitum.
Kata KunciPerjanjian Pinjam-Meminjam, Wanprestasi, Jaminan Fidusia, Personal Guarantee
Nama Pembimbing 1Nur Wakhid, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Budiman Setyo Haryanto, S.H., M.H.
Tahun2023
Jumlah Halaman18
Page generated in 0.0535 seconds.