View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A019287
Nama MahasiswaESA WIDAD ARIBAH HONI
Judul ArtikelKEDUDUKAN HUKUM SURAT SANGGUP (PROMISSORY NOTE) PADA PERJANJIAN PINJAM-MEMINJAM DALAM PERKARA WANPRESTASI (Studi Perkara Nomor 846/PDT.G/2021/PN.SBY)
AbstrakABSTRAK Penelitian ini mengkaji Putusan Pengadilan Nomor 846/PDT.G/2021/PN.SBY. Penelitian ini mengkaji tentang kedudukan surat sanggup (Promissory Note) pada perjanjian pinjam meminjam dalam perkara wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan surat sanggup (Promissory Note) pada perjanjian pinjam meminjam dalam perkara wanprestasi. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengalisis pertimbangan hukum dan putusan hakim dalam Perkara Nomor 846/PDT.G/2021/PN.SBY. Pada penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Pengolahan data dan penyajian data melalui uraian secara sistematis dan logis dengan bentuk teks deskriptif, kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data, surat sanggup (Promissory Note) dalam Perkara Nomor 846/PDT.G/2021/PN.SBY. berkekdudukan sebagai sebagai surat tagih hutang yang didalamnya terdapat janji penerbit untuk membayar tanpa syarat sejumlah uang kepada pemegang surat sanggup (Promissory Note). Berdasarkan pertimbangan hukum dan putusan hakim penerbit surat sanggup (Promissory Note) dalam Perkara Nomor 846/PDT.G/2021/PN.SBY Tergugat tidak memenuhi kewajiban perikatannya berupa tidak melunasinya sejumlah uang yang tertera didalam klausula surat sanggup (Promissory Note) yang diterbitkan Tergugat serta terdapat unsur salah dalam diri Tergugat. Tergugat akibat perbuatannya dinyatakan wanprestasi dan dihukum untuk membayar hutang pokok serta membayar biaya perkara. Kata kunci : Kedudukan Hukum, Perjanjian Pinjam-Meminjam, Surat Sanggup (Promissory Note), Wanprestasi
Abstrak (Inggris)ABSTRACT This research examines the Court Decision Number 846/PDT.G/2021/PN.SBY. This study examines the position of a promissory note in a loan agreement in a default case. This research aims to analyze the position of a promissory note in a loan agreement in a default case. This research also aims to analyze the legal considerations and the judge's decision in Case Number 846/PDT.G/2021/PN.SBY. In this study using a normative juridical approach, descriptive analytical research specifications. The data used is secondary data by collecting data using library research. Data processing and data presentation through systematic and logical descriptions in the form of descriptive text, then analyzed qualitatively normatively. Based on the results of research and data analysis, a promissory note in Case Number 846/PDT.G/2021/PN.SBY. is domiciled as a promissory note in which the issuer promises to pay unconditionally an amount of money to the promissory note holder. Based on legal considerations and the decision of the judge issuing the promissory note in Case Number 846/PDT.G/2021/PN.SBY, the Defendant did not fulfill his engagement obligations in the form of not paying off the amount of money stated in the promissory note clause issued by the Defendant and there is an element of wrong in the Defendant. The defendant due to his actions was declared in default and sentenced to pay the principal debt and pay court fees. Keywords: legal standing, Lending Agreement, Promissory Note, Default
Kata KunciKata kunci : Kedudukan Hukum, Perjanjian Pinjam-Meminjam, Surat Sanggup (Promissory Note), Wanprestasi
Nama Pembimbing 1Budiman Setyo Haryanto, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Nur Wakhid, S.H., M.H.
Tahun2023
Jumlah Halaman18
Page generated in 0.0608 seconds.