View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A019163
Nama MahasiswaINDAH WULAN SEKAR TAJI
Judul ArtikelKARAKTERISTIK PENGKATEGORIAN PERKARA PIDANA DAN PERDATA DALAM PERKARA PENGGELAPAN (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 56/Pid.B/2021/PN Prn Juncto Putusan Nomor 16/Pid/2022/PT Bjm Juncto Putusan Nomor 665K/Pid/2022)
AbstrakPenggelapan merupakan salah satu tindak pidana terhadap kekayaan manusia, namun antara tindak pidana penggelapan dan wanprestasi sulit ditentukan karena konsep keduanya sulit untuk dipisahkan. Putusan Nomor 56/Pid.B/2021/PN Prn, majelis hakim memutuskan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Terhadap putusan tersebut Terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan nomor register perkara Nomor 16/Pid/2021/PT.Bjm, Majelis Hakim (Hakim Ketua Majelis dan Hakim Anggota II) mempertimbangkan bahwa perbuatan Terdakwa terbukti tetapi bukan perbuatan pidana melainkan termasuk kategori keperdataan dan menyatakan Terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum (Onslag Van Rechtsvervolging), tetapi Hakim Anggota I berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penggelapan. Penuntut umum/terbanding mengajukan permohonan Kasasi yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung dan amar putusan menyatakan Terdakwa melakukan tindak pidana penggelapan dan menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian ini adalah preskriptif analitis. Metode pengumpulan bahan hukum pada penelitian ini dengan menginventarisasi bahan hukum primer dan dilakukan studi pustaka pada bahan hukum sekunder yang kemudian dilakukan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengkategorian tindak pidana penggelapan jika dikaitkan dengan unsur perbuatan wanprestasi yang dapat dikategorikan penggelapan fokus utamanya terletak pada unsur memiliki secara melawan hukum. Terkait perbedaan pertimbangan hukum hakim yaitu Putusan Nomor 56/Pid.B/2021/PN Prn mempertimbangakan hubungan hukum antara Terdakwa dan Syaifullah, sedangkan pada Putusan Nomor 16/Pid/2022/PT Bjm tidak mempertimbangkan hubungan hukum diantara keduanya dan tindakan Terdakwa lebih tepat dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi sesuai dengan Putusan Nomor 16/Pid/2022/PT Bjm.
Abstrak (Inggris)Embezzlement is a crime against human wealth, but between the crime of embezzlement and default is difficult to determine because the two concepts are difficult to separate. Decision Number 56/Pid.B/2021/PN Prn, the panel of judges decided that the Defendant was proven guilty of committing the crime of embezzlement and sentenced him to 1 (one) year in prison. Against this decision the Defendant submitted an appeal to the Banjarmasin High Court with the case register number Number 16/Pid/2021/PT.Bjm, the Panel of Judges (Chairman Judge of the Panel and Member Judges II) considered that the Defendant's actions were proven but not criminal acts but included in the civil category and stated that the Defendant was dismissed from all lawsuits (Onslag Van Rechtsvervolging), but Member Judge I was of the opinion that the Defendant's actions were proven to have committed a crime of embezzlement. The public prosecutor/appeal filed a cassation request which was granted by the Supreme Court and the verdict stated that the Defendant committed the crime of embezzlement and imposed a prison sentence of 10 (ten) months. The research method used in this research is normative juridical with the specification of this research is analytical prescriptive. The method of collecting legal materials in this study was by taking inventory of primary legal materials and conducting literature studies on secondary legal materials which were then carried out qualitative analysis. The results of the study show that the categorization of the crime of embezzlement when it is associated with the element of default which can be categorized as embezzlement, the main focus lies on the element of unlawful possession. Regarding the differences in the judge's legal considerations, namely Decision Number 56/Pid.B/2021/PN Prn considers the legal relationship between the Defendant and Syaifullah, while Decision Number 16/Pid/2022/PT Bjm does not consider the legal relationship between the two and the Defendant's actions are more appropriately categorized as an act of default in accordance with Decision Number 16/Pid/2022/PT Bjm.
Kata KunciPenggelapan, Wanprestasi, Pertimbangan Hakim
Nama Pembimbing 1Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Weda Kupita, S.H., M.H.
Tahun2023
Jumlah Halaman24
Page generated in 0.0577 seconds.