View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A009071
Nama MahasiswaYOGI KUSUMANEGARA
Judul ArtikelANALISIS PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI DI KABUPATEN BANYUMAS
AbstrakSuatu lingkungan pemerintah selain Pegawai Negeri, pejabat yang berwenang dapat megangkat Pegawai Tidak Tetap, dimana pengangkatan Pegawai Tidak Tetap adalah untuk membantu pelaksanaan tugas Pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengangkatan Tenaga Honerer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Banyumas. Kegunaan Penelitian Diharapkan dapat memberikan sumbangan pengetahuan dan memberikan tambahan wacana tentang Hukum Administrasi Negara khususnya Hukum Kepegawaian mengenai peranan Badan Kepegawaian Daerah dalam pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Banyumas. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Preskriptif-Analitis, Bahan hukum dalam penelitian ini yaitu metode dokumenter dan studi kepustakaan. Metode penyajian bahan hukum yang digunakan adalah metode display, Bahan hukum disajikan dalam bentuk Teks Naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis peraturan perundang-undangan, maka dapat diketahui bahwa : 1. Kriteria pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Banyumas menurut PP Nomor 56 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 terdapat 4 klasifikasi yaitu kriteria pengangaktan Tenaga Honorer yang dibiayai APBN/APBD menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, kriteria pengangakatan Tenaga Honorer yang tidak dibiayai APBN/APBD menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, kriteria pengangaktan Dokter menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, kriteria pengangaktan Tenaga Ahli/khusus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. 2. Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Banyumas berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawian Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Nomor 9 tahun 2012 adalah melalui prosedur pemanggilan, persyaratan adminstrasi, pemeriksaan kelengkapan persyaratan adminstrasi, penyampaian usul penetapan NIP, penetapan NIP, keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, penugasan, penempatan, hingga pembayaran gaji Calon Pegawai Negeri Sipil.
Abstrak (Inggris)The goverment domain other than official the competent authorities can appoint temporary employee, which is employee temporary appointment is set for helping Govermental duties. This research was aimed to analysis appointment of Honorary Employee to be Candidates of Civil Servants in Banyumas Regency. Benefit of this research is expected can give knowledge contribution and give addition discourse about State Administrative Law notably Employment Law about role of Regional Civil Service Agency in appointment of Honorary Employee to be Candidates of Civil Servants in Banyumas Regency. The method approach used in this research is juridical normative. This research specifications that used in this research is prescriptive-analysis. Legal materials of this research is documentary method and literature study. Presentation method of law materials used is display method. Law materials presented in narrative text. According to reseach and analysis of laws, so it can known that : 1. Appointment criteria of Honorary Employee to be Candidates of Civil Servants in Banyumas regency according to rules Civil Servants Number 56 year 2012 and Head of BKN Number 9 year 2012 has 4 classifications is appointment criteria of Honorary Employee financed by APBN/APBD to be Candidates of Civil Servants, appointment criteria of Honorary Employee not financed by APBN/APBD to be Candidates of Civil Servant, appointment criteria of Doctor to be Candidates of Civil Servants, appointment criteria of Expert/Special Employee to be Candidates of Civil Servants. 2. Appointment of Honorary Employee to be Candidates of Civil Servants in Banyumas Regency according to rules Head of BKN Number 9 year 2012 is through the procedures calls, administrative requirements, the completeness of administrative requirements, submission of NIP proposal determination, determination of NIP, appointment decisions as Candidates of Civil Servants, assignment, placement, until emolument for Candidates of Civil Servants.
Kata KunciPengangkatan, Kriteria, Tenaga Honorer.
Nama Pembimbing 1Sri Hartini,S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Hj Setiadjeng Kadarsih, S.H., M.H.
Tahun2013
Jumlah Halaman12
Page generated in 0.0561 seconds.