View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A007231
Nama MahasiswaOKI ARTRI HANANTO
Judul ArtikelKEWENANGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN BANYUMAS
AbstrakBukti kependudukan yang dimiliki setiap penduduk harus jelas, dan mereka tidak diperkenankan memiliki identitas ganda. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan suatu organisasi yang memiliki aspek strategis dalam proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Dalam pelaksanaan fungsi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maka diperlukan adanya peraturan yang mengaturnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas dalam penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan. Guna mencapai tujuan tersebut maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data sekunder yang terkumpul kemudian diolah, disajikan, dan dianalisa secara kualitatif dengan penyajian data teks naratif. Hasil penelitian menyatakan bahwa, Kewenangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas meliputi pelaksanaan teknis operasional urusan pemerintahan daerah di Kabupaten Banyumas bidang kependudukan dan catatan sipil berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Kewenangan tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Banyumas sebagai pelaksana dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Kewenangan Peraturan Daerah tersebut berasal dari Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No. 16 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas serta Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas. Peraturan perundang-undangan tersebut diaplikasikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas mencakup pencatatan dokumen kependudukan terhadap peristiwa hukum dan/atau perubahan peristiwa hukum yang menyangkut kompetensi pengadilan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas secara normatif prosedural telah melaksanakan kewenangan atribusi.
Abstrak (Inggris)Proof of residence of every resident should be clear, and they are not allowed to have multiple identities. Department of Population and Civil Registry is an organization that has a strategic aspect in the development process undertaken by the local government, provincial governments and the central government. In the exercise of the functions of the Office of Civil Registration, it is necessary to set the rules. This study aims to determine the authority of the Department of Population and Civil Banyumas regency administration in the implementation of population. To achieve this goal then peneletian performed using normative juridical approach. Secondary data are collected and processed, presented, and analyzed qualitatively with the presentation of narrative text data. The results suggest that, the Authority Office of Civil Registration Banyumas include technical and operational implementation of governmental affairs in Banyumas district population and civil registration based on the principles of autonomy and assistance tasks. The authority is set forth in Local Rule No. 6 of 2010 concerning Population Administration Banyumas as executor of the Law No. 23 Year 2006 on Population Administration. Regional Regulation Authority is derived from Article 12 of Regulation No. Banyumas Regency. 16 Year 2011 regarding amendments to Regulation No. 26 Banyumas regency 2009 concerning Organization and Working Procedure of the Regional Department of Banyumas Banyumas Regent and Regulation No. 17 Year 2010 on the translation of Duties and Functions of Population and Civil Registration Department of Banyumas. Legislation is applied by the Department of Population and Civil Banyumas includes recording legal residence documents to events and / or changes to laws affecting events judicial competence. Department of Population and Civil Banyumas has implemented procedural normative authority attribution.
Kata KunciKewenangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Administrasi Kependudukan
Nama Pembimbing 1Hj. Setiajeng Kadarsih, S.H., M.H
Nama Pembimbing 2Sutikno, S.H.
Tahun2013
Jumlah Halaman19
Page generated in 0.048 seconds.