View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A007211
Nama MahasiswaRANGGI AYU RIYANTI
Judul ArtikelPERIZINAN PENDIRIAN PERUMAHAN KOMERSIAL DI KABUPATEN BANYUMAS.
AbstrakABSTRAK Judul dalam penelitian ini adalah “Perizinan Mendirikan Perumahan Komersial di Kabupaten Banyumas”. Penelitin ini merupakan studi pustaka yang dilakukan di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas, Permasalahan di penelitian ini adalah bagaimanakah prosedur perizinan mendirikan perumahan komersial di kabupaten Banyumas dan apakah hambatan normatif Perizinan mendirikan perumahan komersial di kabupaten banyumas, Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur Perizinan Mendirikan Perumahan Komersial di Kabupaten Banyumas dan untuk menganalisis hambatan normatif Perizinan Mendirikan Perumahan Komersial di Kabupaten Banyumas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yurudis normatif dengan spesifikasi penelitian adal.ah preskriptif. Metode analisa dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memberikan perizinan mendirikan perumahan komersial di Kabupaten Banyumas yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6/PERMEN/N/ 2009 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Di Bidang Perumahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Pada intinya, perizinan ini di buat untuk mempermudah masyrakat dalam mengurus perizinan termasuk perizinan mendirikan perumahan komersial di kabupaten banyumas, Kata kunci: Perizinan, Mendirikan, Perumahan Komersial
Abstrak (Inggris)ABSTRACT The title of the study is "Commercial Real Estate Licensing Established in Banyumas". This study is a literature study conducted at Board of Investment and Licensing Services Banyumas, problems in this research is how the commercial real estatelicensing procedures established in Banyumas district and Licensing establish whether normative constraints of commercial housingin Banyumas. The purpose of this study was to determine the procedure Establishing Licensing Housing commercial in Banyumas and to analyze the normative barriers Commercial Real Estate Licensing Established in Banyumas. methods used in this study is yurudis normative research is prescriptive specifications. methods of analysis in this study is the approach to legislation. From the results of research and discussion, we can conclude Banyumas regency government in providing commercial real estatelicensing stablished in Banyumas is based on Law No. 1 of 2012 on Housing and Housing Ministerrefers to the Republic of Indonesia Number 6/PERMEN/N/2009 concerning Delegation of Authority Giving Business Permits Housing in Order Execution Servicesat One Stop Investmentto the Head of the Investment Coordinating Board, Regional Regulation No. 7 of 2011 on the building permit in essence, licensingis made tofacilitate the public in the commercial housing in Banyumas. Keywords: Licensing, Establishing, Housing Commercial
Kata KunciKata kunci: Perizinan, Mendirikan, Perumahan Komersial
Nama Pembimbing 1Tedi Sudrajat, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Hj. Setiajeng Kadarsih, S.H., M.H.
Tahun2007
Jumlah Halaman22
Page generated in 0.0708 seconds.