View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A009050
Nama MahasiswaALOEN SAGARA BADARUZAMAN
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KERJASAMA PT.BANK DKI SEBAGAI ISSUER BANK DENGAN PT RINTIS SEJAHTERA MENGENAI PENGGUNAAN FASILITAS ATM ACQUIRER DAN EDC ACQUIRER
AbstrakManusia adalah makhluk sosial dimana senantiasa berinteraksi dengan manusia lain demi memenuhi kebutuhannya. Demi memenuhi kebutuhannya tersebut hubungan yang dilakukan tidak hanya dilakukan manusia secara individual tapi juga secara berkelompok, contohnya adalah Bank. Bank biasanya demi meningkatkan pelayanan dibidang lalu lintas pembayaran melakukan kerjasama dengan pihak yang bergerak dibidang teknologi dan informasi, Mekanisme kerjasama demikian dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis. Salah satu contoh adalah perjanjian kerjasama antara PT Bank DKI dengan PT Rintis Sejahtera Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui konstruksi hukum perjanjian serta hak dan kewajiban dalam perjanjian kerjasama antara Bank DKI dengan Rintis Sejahtera, sebab dalam perjanjian ini ditulis dengan judul “perjanjian kerjasama” padahal dalam KUH Perdata buku III (bab V- bab XVIII) mengenai perjanjian bernama, tidak ada perjanjian dengan judul “perjanjian kerjasama”. Jadi apabila perjanjian kerjasama antara PT Bank DKI dengan PT Rintis Sejahtera dianggap sebagai peristiwa hukum, lalu peristiwa hukum mana yang dianggap sebagai aturan perjanjian kerjasama ini. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu metode dokumenter dan studi kepustakaan. Metode penyajian bahan hukum yang digunakan adalah dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, maka dapat diketahui bahwa : 1. Berdasarkan unsur essensialia dan causa dari perjanjian kerjasama antara PT Bank DKI dengan PT Rintis Sejahtera maka dapat ditemukan kesamaan antara perjanjian sewa menyewa, oleh karena itu konstruksi hukum perjanjian kerjasama ini adalah Perjanjian Sewa Menyewa. 2. Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian ini adalah sama dengan perjanjian sewa menyewa yaitu PT Rintis Sejahtera sebagai pihak yang menyewakan wajib menyerahkan barang untuk dipakai kegunaannya selama jangka waktu tertentu dan PT Bank DKI sebagai penyewa wajib membayar sejumlah uang atas barang yang telah dipakai kegunaannya selama jangka waktu tertentu. Kata Kunci : Perjanjian, Perjanjian Kerjasama, Konstruksi Hukum, Sewa Menyewa
Abstrak (Inggris)ABSTRACT Humans are social creatures which continues to interact with other human beings in order to fulfill their needs. In order to fulfill their needs , an intercactions beetween human being are not only do individually but also in groups. For example is the Bank. Banks usually to improve their services in the field of payment traffic are work together with companies which are enganged in information and technology. And then, those cooperation mechanism are set forth in a written agreement. One of the example of written agreement is a cooperation agreement between PT Bank DKI with PT.Rintis Sejahtera. This research was aimed to analyse contract law of construction and rights and duty in the agreement between the Bank DKI with Rintis Sejahtera, because in this agreement is written under the title "cooperation agreement", whereas the third book in the Burgelijk Wetboek (chapter V-chapter XVIII) named on the agreement, there is no agreement with the title" cooperation agreement ". So if the agreement between PT Bank DKI and PT Sejahtera Rintis regarded as legal event, which rules that considered for the rules of “cooperation agreement”. The method approach used in this research is juridical normative. This research spesifications that used in this research is descriptive. Collection method of legal material is documentaru and literature study. Law materials presented in narative text. Based on the results of research and analysis of laws, it can be known that : 1. Based on the essensialia elements and causa of the cooperation agreement between PT Bank DKI with PT Sejahtera Rintis it can be found the similarities between the lease agreement, therefore legal construction agreements are lease agreement. 2. The rights and duties under this agreement is similar to a lease agreement, PT Sejahtera Rintis as the lessor must handover the goods to be used for a certain period to PT Bank DKI and PT Bank DKI as the lessee must pay a sum of money on items for the goods that have been used during the period of time. Keywords: Agreements, Cooperation Agreements, Construction of Law, Lease
Kata KunciPerjanjian, Perjanjian Kerjasama, Konstruksi Hukum, Sewa Menyewa
Nama Pembimbing 1Edi Waluyo, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Nur Wakhid, S.H., M.H.
Tahun2013
Jumlah Halaman22
Page generated in 0.0464 seconds.