View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)H1D009076
Nama MahasiswaJENAL ARIPIN
Judul ArtikelANALISIS BATAS KECEPATAN MAKSIMUM KENDARAAN TERHADAP KESELAMATAN LALU LINTAS PADA RUAS JALAN ARTERI ANTAR KOTA DI KABUPATEN BANYUMAS (ANALYSIS OF THE MAXIMUM SPEED LIMIT FOR TRAFFIC SAFETY OF VEHICLE ON THE RURAL ARTERI ROADS IN BANYUMAS REGENCY)
AbstrakANALISIS BATAS KECEPATAN MAKSIMUM KENDARAAN TERHADAP KESELAMATAN LALU LINTAS PADA RUAS JALAN ARTERI ANTARKOTA DI KABUPATEN BANYUMAS JENAL ARIPIN Angka kematian kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jawa Tengah selalu terjadi peningkatan dari tahun ke tahunnya. Menurut data dari Satlantas Kabupaten Banyumas, diperoleh informasi bahwa tiga tahun terakhir (2010-2012) terjadi peningkatan jumlah kasus kecelakaan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu dari kelalaian pengguna jalan seperti penggunaan kecepatan yang tinggi ketika berkendara. Dengan kondisi tersebut diperlukan upaya utuk mengetahui lokasi daerah kecelakaan (black spot) dan usulan nilai batas kecepatan maksimum kendaraan yang dapat digunakan oleh pengguna jalan untuk mengurangi tingkat fatalitas kejadian kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Data sekunder dari Satlantas Kabupaten Banyumas berupa data kecelakaan lalu lintas dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2012, dan Dinas Bina Marga berupa data kelas dan fungsi jalan. Data tersebut selanjutnya dianalisis dengan menghitung Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK) menggunakan Metode Pembobotan yang mengacu pada Pedoman Konstruksi dan Bangunan Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah Pdt T-09-2004-B tahun 2004. Data primer diperoleh dari hasil survei lapangan dan data primer dari hasil survei tersebut dianalisis dengan 3 parameter yaitu kecepatan rencana, jarak pengereman, dan tingkat fatalitas. Dari hasil analisis data sekunder yang dilakukan diperoleh lokasi daerah rawan kecelakaan (black spot) yaitu Jalan Raya Wangon, Desa Wangon, Jalan Raya Sumpiuh, Desa Sumpiuh, dan Jalan Raya Parungkamal, Lumbir. Pelanggaran yang dilakukan pengemudi terhadap batas kecepatan yang berlaku untuk ruas Jalan Raya Wangon, Desa Wangon untuk sepeda motor 18%, mobil penumpang 26%, pick up 20%, bus 30%, truk 18,57%, untuk ruas Jalan Raya Sumpiuh, Desa Sumpiuh untuk sepeda motor 35,8%, mobil penumpang 47,50%, pick up 33,33%, bus 20%, truk 22,50%, untuk ruas Jalan Raya Parungkamal, Lumbir untuk sepeda motor 26,50%, mobil penumpang 21%, pick up 33,33%, bus 13,33%, truk 2,5%. Nilai usulan batas kecepatan maksimum kendaraan yang dapat digunakan oleh pengguna jalan dari hasil analisis 85 persentil untuk Jalan Raya Wangon, Desa Wangon yaitu kendaraan roda 2 sebesar 63 km/jam dan kendaraan roda 4 sebesar 62,5 km/jam. Untuk Jalan Raya Sumpiuh, Desa Sumpiuh yaitu kendaraan roda 2 sebesar 67 km/jam dan kendaraan roda 4 sebesar 63,75 km/jam. Untuk Jalan Raya Parungkamal, Lumbir yaitu kendaraan roda 2 sebesar 64 km/jam dan kendaraan roda 4 sebesar 60 km/jam. Kata kunci : Batas Kecepatan Maksimum, Keselamatan Lalu Lintas, Jalan Arteri, Kabupaten Banyumas, Metode Pembobotan
Abstrak (Inggris)ANALYSIS OF THE MAXIMUM SPEED LIMIT FOR TRAFFIC SAFETY OF VEHICLE ON THE RURAL ARTERI ROADS IN BANYUMAS REGENCY JENAL ARIPIN The death rate of traffic accidents in Central Java always increase from year to year. Data from the Traffic Unit Banyumas reveals the information that there was increment of traffic accidents for last three years (2010-2012) in Banyumas, Central Java. The most common cause of traffic accident is the negligence of road users such as driving in high speed. On that condition there must be an essential attempt to check the regional location of accident (black spots) and the proposed value of the maximum speed limit of vehicles that can be used by road users to reduce the fatality rate of accidents and increase traffic safety. Secondary data of the traffic unit Banyumas is a traffic accident data from 2010 until 2012, and the Department of Highways is class data and road function. The data were then analyzed by counting the number Equivalent Accident (AEK) using the weighting method refers to the Guidelines for Construction and Building Ministry of Settlement and Regional Infrastructure Rev. 09-2004 T-2004-B. Primary data were obtained from the results of the field survey and primary data from the survey results were analyzed by three parameters, design speed, braking distance, and the fatality rate. From the analysis of secondary data obtained the location of the accident-prone areas (black spots), they are Wangon Highway, Wangon Village, Sumpiuh Highway, Sumpiuh Village, and Parungkamal Highway , Lumbir. Violation that drivers do toward speed limit in Wangon Highway, Wangon Village for motorcycle 18%, passenger car 26%, pick up 20 %, bus 30%, truck 18,57%, for segmen sumpiuh Highway, Sumpiuh Village for motorcycle 35,80%, passenger car 47,50%, pick up 33,33%, bus 20%, truck 22,50%, for segmen Parungkamal Highway, Parungkamal Village for motorcycle 26,5%, passenger car 21%, pick up 33,33 %, bus 13,33%, truck 2,5%. Proposal value of the maximum vehicle speed limit that can be used by road users from the analysis of 85 percentile for Wangon Highway, Village Wangon the 2- wheel vehicle is 63 km/h and 4-wheel vehicle is 62.5 km/h. For Sumpiuh Highway, Village Sumpiuh the 2-wheel vehicle is 67 km/h and 4-wheel vehicle is 63.75 km/h. For Highway Parungkamal, Lumbir the 2-wheel vehicle is 64 km/h and a 4-wheel vehicle is 60 km/h." Keywords : Maximum Speed Limit, Traffic Safety, Arteri Road, Banyumas Regency, Weighting Method
Kata KunciKeywords : Maximum Speed Limit, Traffic Safety, Arteri Road, Banyumas Regency, Weighting Method
Nama Pembimbing 1Dr. Gito Sugiyanto, ST., MT.
Nama Pembimbing 2Eva Wahyu Indriyati ST., MT.
Tahun2013
Jumlah Halaman29
Page generated in 0.0635 seconds.